Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalDua Personel Polresta Jayapura Kota Dipecat

Dua Personel Polresta Jayapura Kota Dipecat

JAYAPURA – Dua anggota Polresta Jayapura Kota resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta, Rabu pagi (9/7/2025).

Keduanya adalah Bripka SS dan Brigpol HS, yang diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: KEP / 526 / VI / 2025 tanggal 30 Juni 2025.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, serta diikuti seluruh pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN jajaran Polresta.

Bripka SS hadir dalam upacara, sementara Brigpol HS hanya diwakili melalui bingkai foto.

Suasana upacara berlangsung khidmat dan haru. Beberapa peserta tampak menitikkan air mata, menyadari beratnya keputusan ini bagi institusi dan rekan-rekan sejawat.

“Ini pukulan berat bagi kami, namun harus dijalani. Ini juga menjadi pelajaran bahwa setiap tindakan pasti membawa konsekuensi,” tegas Kapolresta usai upacara.

Kapolresta menekankan pentingnya kedisiplinan serta pengawasan berjenjang dalam tubuh Polri, khususnya di jajaran Polresta Jayapura Kota. Ia meminta para perwira agar lebih aktif dalam mengawasi anggota di lapangan.

“Tak ada pekerjaan yang terlalu berat bila dijalankan dengan tanggung jawab. Saya minta seluruh anggota terus perbaiki diri dan tingkatkan kedisiplinan. Pengawasan melekat dari para atasan juga sangat penting,” ujarnya.

Ia juga berharap kedua personel yang di-PTDH bisa menerima keputusan institusi dengan lapang dada, dan menjadikan proses ini sebagai refleksi serta pembelajaran.

Upacara PTDH ini menjadi simbol komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Penegakan aturan tak pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Institusi ini dibangun atas kedisiplinan dan kepercayaan. Kami harus tegas untuk menjaga marwah organisasi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes. Pol. Fredrickus.

Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini, Polresta Jayapura Kota menegaskan bahwa penegakan disiplin tetap menjadi prioritas utama dalam upaya membangun institusi yang bersih, profesional dan terpercaya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments