Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalSatres Narkoba Polresta Manokwari Gerebek Produksi Miras Cap Tikus

Satres Narkoba Polresta Manokwari Gerebek Produksi Miras Cap Tikus

MANOKWARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap aktivitas produksi miras lokal jenis Cap Tikus (CT) yang beroperasi secara ilegal di Jalan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi dan pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W.B.M.A (28) serta 13 botol miras lokal jenis Cap Tikus berukuran 600 ml.

Tak hanya itu, berbagai peralatan penyulingan tradisional yang digunakan untuk memproduksi miras juga turut disita, di antaranya dandang modifikasi, kompor, drum, ember, pipa stainless modifikasi dan kayu bakar.

Kapolresta Manokwari, Kombes. Pol. Ongky Isgunawan, SIK, melalui Kasat Res Narkoba IPTU. Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., SIK, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang akan terus dilakukan demi menekan produksi dan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran dan pembuat miras lokal jenis CT. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas IPTU Dian.

Selain aspek ketertiban, IPTU. Dian juga menyoroti dampak berbahaya dari konsumsi miras, termasuk potensi gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ permanen, kecanduan, gangguan mental, serta meningkatnya risiko konflik dan tindak kekerasan di tengah masyarakat.

“Minuman keras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik sosial. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari untuk mendukung upaya kami demi menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Terkait itu, jajaran Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya miras lokal melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

Penulis: Christo L

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments