JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Polda Papua meringkus seorang mahasiswa berinisial “BP” (26) di Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (20/8) karena kedapatan membawa Narkotia jenis ganja seberat kurang lebih 400 gram.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes. Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, SIK, MH, CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP. Febry V. Pardede, S.T.K., SIK mengungkapkan, penangkapan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim opsnal.
“Anggota kami bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari dalam tas ransel hitam bertuliskan Vans Off The Wall, ditemukan paketan ganja yang dibungkus plastik serta dilakban merah,” jelas AKP. Febry.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 plastik bening ukuran besar berisi ganja, 2 kantong plastik sedang warna silver dan hitam, potongan lakban merah serta 1 (satu) buah tas ransel hitam bertuliskan Vans Off The Wall.

Pasca penangkapan, “BP” beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di Kota Jayapura. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi,” tutup Kasat Resnarkoba AKP. Febry V. Pardede, S.T.K., SIK.


