JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua serta Unit INAFIS melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kebakaran yang menghanguskan 26 unit rumah di Kompleks Palopo, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Papua.
Berdasarkan releasse resmi humas Polresta setempat, Olah TKP dilaksanakan pada Jumat (19/09/2025) kemarin dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol. I Dewa Gede Ditya K., SIK, MH dengan didampingi Tim Labfor, Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara serta Inafis Polresta Jayapura Kota.

“Tim Labfor bersama INAFIS melakukan pemeriksaan menyeluruh pada rumah warga yang diduga menjadi titik awal api. Proses ini meliputi pengumpulan barang bukti, observasi lapangan, serta pendokumentasian kondisi lokasi,” jelas Kompol. Dewa.
Ia menambahkan, langkah olah TKP merupakan bagian dari scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Kamis dini hari tersebut.
“Kami melibatkan Tim Labfor Polda Papua agar penanganan kasus ini dilakukan secara ilmiah. Teknisnya berupa wawancara saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisa langsung di lapangan. Semua barang bukti yang diamankan akan diuji secara laboratoris di Bidlabfor Polda Papua untuk memastikan penyebab kebakaran secara scientific,” tegasnya.

Kompol. Dewa menekankan, penyelidikan masih terus dilakukan hingga diketahui secara jelas faktor pemicu kebakaran yang membuat puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal.
“Selanjutnya kami menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlabfor Polda Papua untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang melanda Kompleks Palopo di Dok – V Jayapura,” pungkasnya.
Penulis: Christo L


