JAYAPURA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya masuknya minuman keras lokal (milo) ilegal jenis sopi asal Ambon , Maluku saat proses debarkasi kapal KM – Ciremai di Dermaga – I Pelabuhan Laut Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes .Pol. Fredrickus W.A Maclarimboen, SIK, MH, CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura IPTU. H. Abdul Kadir, S.Sos menjelaskan, temuan tersebut berawal dari kegiatan razia dan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dipimpin langsung oleh dirinya bersama Wakapolsek IPTU. Safrudin Tamnge, Kanit Intelkam IPDA. Abdul Gani Tomo serta Kanit Reskrim IPDA. Andarias M. Sroyer, SH, pada Sabtu (27/09/2025) lalu.

Saat proses pemeriksaan dimaksud, petugas menemukan puluhan liter miras jenis sopi yang disembunyikan dalam karton dan tumpukan umbi-umbian yang dibawa oleh buruh TKBM. Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan aparat.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan antara lain:15 jerigen ukuran 5 liter, 35 botol ukuran 600 ml, 25 botol ukuran 1.500 ml, 3 plastik ikat bening berisi sopi.

“Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk didata dan dilaporkan kepada pimpinan. Situasi tetap dalam keadaan aman terkendali,” ujar IPTU. Abdul Kadir dalam releasse resmi yang diterima Senin (29/09/2025).
Ia menegaskan, Polsek KPL Jayapura akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuknya barang bawaan penumpang di area pelabuhan sebagai langkah pencegahan peredaran minuman keras ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan serta memutus mata rantai peredaran miras ilegal di wilayah Jayapura,” pungkasnya.
Penulis; Christo L


