SORONG – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu mendapat banyak kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dilontarkan oleh GEMA MATBAT (Generasi Muda Matbat).
Dion Barapai, Ketua GEMA MATBAT mengatakan Alfons Kambu sebagai Ketua MRP PBD sudah jauh keluar jalur dari tugas pokok dan fungsinya sebagai nahkoda MRP dimana MRP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU Otonomi Khusus Papua.
Belakangan ini, lanjut Dion, Ketua MRP PBD justru lebih aktif dengan organisasinya, Barisan Merah Putih (BMP), daripada kerjakan tugasnya mempertahankan hak asli masyarakat Papua.
“Tugas MRP yang seharusnya menjadi lembaga kultur pelindung hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) telah berubah arah menjadi alat untuk mengejar kepentingan pribadi. Karena itulah, saya menilai lembaga ini kehilangan otoritas moral dan telah menjauh dari tujuan awal pembentukannya,” ujar Dion, Kamis (09/10/2025).
“Ibaratnya Ketua MRP PBD ini seperti bertamu terus lupa pulang. Intinya dia sudah lari jauh dari tugas pokok dan fungsi kerjanya yang sesuai. Dia tidak bekerja sesuai apa yang kami inginkan,” imbuh dia.
Terkait BMP, Dion memandang hal itu melenceng dari asas UU Otsus Papua. Pasalnya, negara telah memberikan ruang yang luas melalui lembaga yang ada, yaitu MRP, DPRK, DPRP untuk menjadi pilar utama mengawal kebijakan khusus ini.
“Menurut saya Ketua MRP PBD harus pelajari lagi apa saja yang dimuat dalam UU Otsus,” tegas aktivis muda dari Raja Ampat ini.
Lebih lanjut Dion menyampaikan, belakangan ini bukan saja soal BMP, tetapi Alfons Kambu secara terang-terangan di media bersama dengan salah satu anggota DPR jalur pengangkatan Otsus dan beberapa organisasi muda di Papua Barat Daya menyatakan diri mendukung Program Strategis Nasional (PSN).
Padahal sepengetahuannya, di berbagai media banyak tokoh Papua yang menolak kebijakan pusat karena pada praktiknya di lapangan, PSN ini merusak lingkungan, merampas hak adat dan tanah orang asli Papua.
“Memang MRP berpartner dengan Pemerintah Pusat, tetapi dia lupa tugas MRP bukan mengikuti begitu saja kebijakan Pusat. Tugas MRP seharusnya meng-counter kebijakan Pusat yang tidak sesuai dengan UU Otsus. Jadi untuk apa dia melibatkan diri ke sana sebagai BMP untuk memperjuangkan program-program pemerintah yang keluar dari asas-asas Undang-undang Otsus,” papar Dion.
Penulis: Dwi P


