Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaDPD RI Gelar HUT ke-21, Gubernur PBD Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

DPD RI Gelar HUT ke-21, Gubernur PBD Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

KOTA SORONG- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memperingati hari jadinya yang ke-21 dengan menggelar acara di Gedung Graha Yabsira, Kilometer 12, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (16/10/25).

Tiga dari empat senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Mamberob Rumakiek, Agustinus R. Kambuaya, dan Hartono. Sementara itu, Senator Paul Finsen Mayor berhalangan hadir karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Pemotongan Tumpeng Simbol Syukur dan Kebersamaan

Puncak peringatan HUT ke-21 DPD RI ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Hartono, perwakilan anggota DPD RI asal Papua Barat Daya. Potongan tumpeng pertama kemudian diserahkan kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu sebagai simbol sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Hartono mengatakan bahwa pemotongan tumpeng bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

“Tumpeng ini menjadi simbol semangat gotong royong antara DPD RI dan pemerintah daerah.

Kami ingin memastikan bahwa perjuangan dari Papua Barat Daya tidak berhenti di ruang seremonial, tetapi terus diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujar Hartono disambut tepuk tangan hadirin.

Apresiasi Gubernur untuk Para Senator

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para senator Papua Barat Daya yang telah menjalankan tugas selama satu tahun sejak dilantik.

“Tanggal ini bukan hanya menandai perayaan 21 tahun DPD RI, tetapi juga satu tahun para senator kita menjalankan tugas di Jakarta. Atas nama pemerintah dan masyarakat Papua Barat Daya, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada keempat senator kita,” ujar Elisa Kambu.

Ia menegaskan pentingnya peran DPD RI sebagai jembatan antara kepentingan daerah dan kebijakan nasional.

Menurutnya, kehadiran senator sangat vital dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama karena akses kepala daerah ke pusat pemerintahan kerap terbatas.

“Mereka (senator) ini yang membantu kita bersuara di Jakarta. Mereka hadir bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar memperjuangkan daerah. Kami melihat komitmen yang sungguh-sungguh dari para senator,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Elisa Kambu mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus mendukung kerja-kerja DPD RI. Ia menilai sinergi antara senator, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya pembangunan yang adil dan merata di Papua Barat Daya.

“Kita masih memiliki banyak keterbatasan, tetapi dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita bisa memastikan pembangunan yang lebih merata bagi masyarakat Papua Barat Daya,” katanya.

Senator Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya dalam kesempatan yang sama menyinggung pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurutnya, revisi tersebut penting dilakukan untuk memperkuat fungsi dan kewenangan DPD RI dalam proses legislasi nasional.

“Kami ini non-partisan, murni mewakili daerah. Namun, dalam proses legislasi, DPD belum memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan undang-undang. Ke depan, kami berharap kewenangan itu ditingkatkan agar suara daerah benar-benar bisa diputuskan, bukan sekadar disuarakan,” jelas Agustinus.

Penulis : Andre R

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments