Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaDPRD Sorong Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Berpihak Rakyat

DPRD Sorong Sahkan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Berpihak Rakyat

SORONG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-XIII Masa Sidang 2025 yang digelar di Amas, Rabu (12/11/2025). RPJMD ini akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Sorong selama lima tahun ke depan.

​Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa pengesahan dokumen ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

​”Dokumen perencanaan ini harus realistis, terukur, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Mawardi Nur.

​Ia juga menyoroti tantangan pembangunan ke depan, termasuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan ekonomi daerah, serta penanganan kemiskinan dan inflasi.

​Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Ahmad Sutedjo menyambut baik persetujuan tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan program prioritas.

​“Penyusunan RPJMD ini adalah hasil kerja keras bersama yang mengutamakan aspirasi masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sorong menjadi fokus utama pembangunan 2025-2029,” ujar Ahmad Sutedjo.

​RPJMD periode 2025-2029 ini disahkan setelah seluruh fraksi dewan menyampaikan pandangan dan pendapat akhirnya, menandai kesepakatan kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang pro-rakyat.

Penulis: Andre R

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments