Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalMerusak Citra Raja Ampat dan OAP, Senator PFM Minta Bupati Raja Ampat...

Merusak Citra Raja Ampat dan OAP, Senator PFM Minta Bupati Raja Ampat Pecat Pejabat Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kandung

SORONG – Beredarnya sebuah video yang menampilkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak kandung, yang disinyalir dilakukan oleh seorang pejabat struktural di Kabupaten Raja Ampat yang diunggah oleh akun Facebook VW semalam menjadi viral dan mendapat tanggapan dari Anggota Komite I DPD RI Dapil Papua Barat, Senator Paul Finsen Mayor (PFM).

Senator PFM menegaskan pejabat yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri adalah tindakan yang sangat memalukan, terlebih khusus bagi masyarakat asli Papua.

“Itu tindakan yang memalukan bukan saja mencoreng Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetapi lebih khusus Orang Asli Papua (OAP). Bupati Raja Ampat harus segera memberhentikan dan memproses hukum terhadap oknum tersebut,” tegas Senator PFM melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (11/12/2025) sore.

Dikatakan Senator PFM, persoalan ini bukan hanya masalah pelecehan seksual tetapi juga masalah pelecehan terhadap adat orang asli Raja Ampat. Jadi tidak boleh dibiarkan terus menjabat di pemerintahan.

“Kalau tetap dipertahankan maka persoalan ini akan terus terjadi dan akan berdampak buruk pada citra Kabupaten Raja Ampat di mata dunia yang dikenal sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi,” ungkapnya.

Sementara Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengatakan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan sebagai ASN jika terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anak karena itu merupakan tindakan kurang ajar.

“Saya baru tahu ada informasi masalah tersebut. Jadi saya akan mengecek dulu apa benar dilakukan oleh pejabat tersebut, kalau benar-benar dilakukan maka saya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pencopotan dari status Alat Sipil Negara (ASN),” tegas Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam saat dikonfirmasi awak media di sela-sela menghadiri kegiatan penandatanganan MoU/PKS antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Pemprov Papua Barat Daya tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana di Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis (11/12/2025).

Dalam video berdurasi 3,33 menit tersebut, korban mengaku sedang dalam kondisi tidur, namun terbangun lantaran terduga pelaku, ingin menyetubuhinya secara paksa. Melihat kondisi tersebut, korban kemudian mengambil handphonenya lalu melakukan siaran langsung di media sosial Facebook, sembari memperlihatkan aksi bejat pelaku, yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Dalam siaran langsung tersebut, korban juga mengaku, bukan kali ini saja, namun sudah beberapa kali pelaku melakukan aksi bejatnya. Dalam video itu juga korban meminta perhatian pemerintah daerah, yakni Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam untuk melihat aksi bejat pelaku yang merupakan pejabat daerah.

Penulis: Jason

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments