NABIRE – Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap Narkotika.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian setempat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 paket Narkotika jenis ganja yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara terbuka dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP. Samuel. D. Tatiratu, SIK di Mapolres Nabire, Rabu (17/12/2025).

Kapolres Nabire mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pemuda yang diduga menguasai dan menyimpan Narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIT, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, pemetaan serta observasi di sekitar Jalan Baru, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire.
Hasilnya, sekitar pukul 08.20 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM (21).
Dari tangan pelaku berhasil disita 30 paket besar ganja siap edar yang disimpan dalam tas ransel berwarna hijau.
Sementara itu, dalam proses pengamanan menuju Mapolres Nabire, tepatnya di lampu merah Karang Tumaris, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri serta melukai salah satu personel Satresnarkoba dengan cara menggigit paha kiri dan kanan, namun tindakan tersebut berhasil digagalkan.
“Sekitar pukul 09.00 WIT, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus,” tegas AKBP. Samuel.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Jayapura atau dibeli saat terduga pelaku berada di atas kapal KM – Labobar dengan tujuan Nabire.
Barang haram tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diedarkan di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan transparan, Polres Nabire juga melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus tersebut.
Sebanyak 30 paket ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh Kapolres Nabire, Kasat Resnarkoba, para Pejabat Utama Polres Nabire serta perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire.
Pemusnahan ini menjadi simbol nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran Narkotika sekaligus menjamin akuntabilitas penanganan barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada akhir kegiatan, Kapolres Nabire juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh elemen masyarakat mengenai bahaya laten narkotika, terutama bagi pelajar dan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa Narkotika adalah ancaman serius yang merusak masa depan, menghancurkan kesehatan serta melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran keluarga, sekolah dan lingkungan sangat menentukan. Orang tua harus lebih tegas dan peduli dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika,” tegas AKBP. Samuel. D. Tatiratu.
Penulis : Christo L


