Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaRUU Daerah Kepulauan Akan Segera Disahkan, Senator PFM Nilai Keuntungan Besar Bagi...

RUU Daerah Kepulauan Akan Segera Disahkan, Senator PFM Nilai Keuntungan Besar Bagi Raja Ampat

JAKARTA – Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor menilai Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan manfaat besar dari RUU Daerah Kepulauan yang akan disahkan.

Sebagai anggota Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI, Finsen Mayor paham betul kerangka dan isi RUU tersebut. Banyak poin yang sangat menguntungkan dan dapat memacu pembangunan daerah kepulauan.

“Sebagai anak Raja Ampat, kemudian sebagai anggota PPUU saya termasuk yang mendorong dan memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan. Puji Tuhan akan segera disahkan karena Presiden RI sudah merespon dan meminta beberapa menteri untuk membahasnya,” kata Paul Finsen Mayor yang biasa disapa PFM, Jumat (23/01/2026).

Menurut PFM, RUU Daerah Kepulauan merupakan landasan hukum keadilan fiskal dan pembangunan bagi daerah kepulauan. Di dalam draft RUU pasal 30 diatur konsep Dana Khusus Kepulauan (DKK) dengan besaran minimal 5 persen dari Dana Transfer Umum yang berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.

“Dana inilah yang sangat bermanfaat untuk membangun masyarakat di daerah kepulauan contohnya seperti Kabupaten Raja Ampat. Jadi RUU Daerah Kepulauan bukan semata urusan administratif, melainkan manifestasi dari keadilan geografis dan pengakuan historis bagi provinsi-provinsi kepulauan,” tukas dia.

Diketahui pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi dari DPD RI mendapatkan lampu hijau dari Istana. Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat kepada Ketua DPR RI Nomor R-01/Pres/01/2026 perihal penunjukan wakil pe­merintah untuk membahas RUU Daerah Kepulauan.

Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo menugaskan sejumlah menteri diantaranya Menteri Dalam Negeri,  Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Hukum untuk mewakili pemerintah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments