Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaKeluarga IWK Mengadu ke Dewan Adat, Minta Keadilan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan...

Keluarga IWK Mengadu ke Dewan Adat, Minta Keadilan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Baju Dinas DPR PBD

KOTA SORONG – Keluarga IWK, yang kini berstatus sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju dinas DPR Papua Barat Daya, mengadukan nasib mereka ke lembaga Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay di Kota Sorong pada Jumat (27/02/2026).

Kedatangan pihak keluarga bertujuan untuk meminta perlindungan sekaligus mendesak agar proses hukum dilakukan secara adil, termasuk menuntut agar Ketua DPR Papua Barat Daya segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan barang tersebut.

Pihak keluarga menyampaikan rasa sesal yang mendalam atas terseretnya IWK dalam pusaran kasus ini. Mereka menegaskan bahwa IWK sama sekali tidak menikmati aliran dana dari hasil korupsi tersebut, meski dijadikan tersangka oleh penyidik.

Aspirasi disambut baik oleh Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Daniel Kapissa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah keluarga IWK. Daniel menilai bahwa secara struktural, pengadaan baju dinas merupakan kebijakan langsung dari pimpinan lembaga, sehingga sangat tidak adil jika tanggung jawab hukum hanya dibebankan kepada bawahan atau pihak penyedia yang namanya sekadar dipinjam.

“Ya memang seharusnya dialah yang menjadi tersangka utama. Dia adalah pusat dari permasalahan ini. Kalau dilihat secara baik, pengadaan baju dinas ini merupakan kebijakan beliau sebagai Ketua DPR. Dan itu nyata. Jadi kami sangat mendukung sekali apa yang diinginkan oleh keluarga IWK tentang proses hukum bagi Ketua DPR Papua Barat Daya karena bagaimanapun dia harus bertanggung jawab juga,” tegas Daniel Kapissa saat menerima pengaduan keluarga.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa keterlibatan IWK dalam kasus ini tampak dipaksakan karena posisi IWK hanya selaku pemilik CV yang identitas perusahaannya digunakan dalam proyek tersebut.

Menurutnya, indikasi korupsi biasanya dibuktikan dengan adanya keuntungan pribadi yang dinikmati oleh pelaku, namun dalam hal ini, IWK justru tidak menikmati uang tersebut.

“Jika dilihat lebih mendalam, IWK ini tidak terlibat. Ibaratnya dia punya CV dan dipakai, dia juga tidak nikmati uangnya. Kalau memang dia tersangka seharusnya uang yang dari hasil korupsi tadi dia nikmati. Jadi kami sebagai lembaga representatif dari masyarakat adat Papua meminta para pihak penyidik, suka atau tidak suka harus memeriksa dan memanggil Ketua DPR Papua Barat Daya,” pungkas Daniel.

Penulis: Dwi P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments