SORONG – Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) terus berupaya memperjuangkan proses kepegawaian terkait pengangkatan ASN maupun PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu di tanah Papua.
Senator PFM menyampaikan dirinya telah bertemu dan selalu koordinasi dengan Men-PAN RB Ibu Rini Widyantini terkait hal tersebut.
Khusus untuk Kabupaten Raja Ampat, berkaitan dengan formasi ASN kebutuhan tahun 2021 berjumlah 546 formasi, telah disepakati proses administrasi dan lainnya segera dijalankan.
“Untuk Kabupaten Raja Ampat telah disepakati penyesuaian jadwal terkait proses pemberkasan sebanyak 546 formasi, mundur dengan batas waktu secepatnya di tahun 2026,” tegas PFM, yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA) itu.
Senator PFM menegaskan akan melakukan intervensi langsung di lapangan untuk mendampingi Bupati, Wakil Bupati dan Kepala BKD sehingga prosesnya cepat selesai. Sementara KemenPAN-RB menjanjikan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) segera di 2026 jika proses selesai.
“Ini harus cepat, perlu intervensi langsung, karena sudah limit terakhir harus segera diproses di Kementerian PAN-RB RB untuk keluarkan status kepegawaiannya,” jelas Senator PFM.
Diketahui Senator PFM telah memfasilitasi Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, bertemu dengan Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., MAP, di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (22/12/2025).
“Puji Tuhan setelah saya fasilitasi untuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, persoalan formasi ASN atau PPPK semua mendapatkan arahan dan solusi yang memuaskan bagi para tenaga honorer di Papua dalam mendapatkan hak-haknya,” kata Paul Finsen Mayor.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, berterima kasih kepada Senator PFM yang telah memfasilitasi dengan Kementerian PAN-RB sehingga mendapatkan solusi.
“Dari hasil pertemuan, kami diberi waktu untuk melakukan revisi database atau melihat kembali tenaga honorer yang terdata untuk disesuaikan yang benar-benar honorer, terutama tenaga guru dan teknis. Kami harus melakukan cek dan ricek kembali. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan tepat dan sesuai. Jadi yang terdata merupakan orang-orang yang betul-betul sudah mengabdi,” papar Wabup Raja Ampat.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., MAP, mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dijalankan oleh Senator PFM dan para kepala daerah terkait proses pengisian PPPK di daerah. Menurutnya keterbukaan seperti inilah yang diperlukan sehingga pihak-pihak terkait menemukan solusi yang tepat.
“Saya kira, koordinasi dan saling keterbukaan inilah yang kita perlukan. Supaya Kementerian PAN-RB dan daerah mengerti dimana kesulitan dan bagaimana pemecahannya sehingga proses formasi PPPK segera tuntas sesuai jadwal,” kata dia.


