MANOKWARI – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar kompleks Pasar Ikan Sanggeng, melakukan aksi pemalangan terhadap akses masuk pasar pada Rabu (18/06/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penertiban dan relokasi permukiman oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Ini yang dipalang adalah akses jalan masuk ke rumah-rumah di seputaran Pasar Sanggeng yang akan ditertibkan. Masyarakat menolak relokasi,” ujar Kompol Wisnu Prasetyo SH, SIK, Kabag Ops Polresta Manokwari.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Pemerintah Daerah telah melakukan sosialisasi terkait pembagian los dan kios di bangunan baru Pasar Sanggeng. Namun, penolakan warga tetap terjadi, termasuk terhadap kehadiran petugas pemerintah di lokasi.
“Palang sudah dibuka, tetapi warga tetap menolak kehadiran pegawai Pemkab,” tambahnya.
Tahun 2018 silam, Pasar Sanggeng, Manokwari sempat dilanda kebakaran hebat. Proses pembangunan kembali dimulai pada Oktober 2023 dan rampung pada Desember 2024. Pembangunan kembali pasar dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih representatif dan sesuai standar lingkungan.
Kini, pasar yang berdiri di atas lahan seluas 27.809 meter persegi itu dilengkapi fasilitas modern tiga lantai dengan total 1.410 unit kios dan los.
Pasar Sanggeng sendiri merupakan sentra ekonomi tertua di Kabupaten Manokwari, yang telah berdiri sejak tahun 1989.
Penulis: Kristo


