JAKARTA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto untuk mencopot Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma ZR.
Permintaan Paul Finsen Mayor (PFM) menanggapi pernyataan Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma ZR yang hendak menutup dan membongkar GKI Immanuel Ifar Gunung di komplek militer Rindam Cenderawasih, Jayapura. Hal itu memicu protes dan aksi massa dari jemaat gereja.
Pernyataan Danrindam XVII Cenderawasih, menurut Senator PFM merupakan tindakan kurang simpatik, arogan dan sangat berbahaya. Pernyataan tersebut bisa memicu adanya perpecahan antar umat beragama di Tanah Papua.
“Sangat disayangkan pernyataan Danrindam XVII Cenderawasih tersebut. Sebagai pimpinan militer seharusnya mempunyai kepekaan hati nurani, mampu menjaga lisan dan bertindak bijak agar tercipta kedamaian di wilayahnya. Ini justru kontradiksi. Danrindam justru memunculkan indikasi perpecahan antar agama,” ujar PFM, Jumat (14/11/2025).
“Saya anggota Komite I DPD RI membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM, pertahanan dan keamanan bermitra strategis dengan TNI-POLRI mendesak Panglima TNI untuk mencopot Danrindam XVII Cenderawasih,” imbuh PFM tegas.
Senator PFM yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA) menilai pernyataan Danrindam XVII Cenderawasih menimbulkan gejolak di masyarakat juga di kalangan anggota TNI sendiri. Karena seolah-olah ada upaya membenturkan antar anggota Muslim dan Nasrani.
“Jangan bermain-main dengan orang Papua terkait isu agama. Apalagi Danrindam baru sebulan di Papua, sebaiknya mempunyai empati dan memahami kepercayaan masyarakat Papua. Karena kami, orang Papua selain adat istiadat, kami juga menjunjung tinggi agama kami,” papar PFM.
Di sisi lain, PFM mengingatkan, seorang prajurit TNI memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang merupakan pedoman bagi para prajurit TNI dalam menjalankan tugas dan juga pedoman dalam kehidupan sehari-hari sebagai abdi negara.
“Lalu dimana Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu, kalau justru menimbulkan gejolak dan mengusik kedamaian masyarakat?” Tanya Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay ini.
Di Papua sendiri, lanjut PFM, secara umum suasana sedang kondusif. Praktis tidak ada persoalan besar di masyarakat yang disebabkan oleh isu agama. Namun, riak-riak kecil seperti kasus ini bisa membesar jika tidak segera diredam. Untuk itu, PFM berharap, kasus ini sebaiknya menjadi atensi serius agar tidak memicu persoalan baru.


