NABIRE – Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Debora Mote, S.Sos, melayangkan kritik keras terhadap Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, terkait rencana keberangkatan ke Jakarta pada 7 April mendatang.
Debora mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut dan menuntut transparansi penuh atas materi yang akan dibawa.
Debora menegaskan bahwa hingga saat ini anggota tidak mengetahui materi apa yang akan disampaikan ke Jakarta. Ia mendesak Ketua Asosiasi MRP untuk segera menyiapkan dan mensosialisasikan materi tersebut kepada masyarakat.
“Sebagai lembaga yang memegang mandat rakyat, MRP dilarang melangkah tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari konstituen yang mereka wakili,” kata Debora, baru-baru ini.
Menurutnya, keputusan berangkat atau tidaknya ke Jakarta harus didasarkan pada aspirasi masyarakat, bukan keinginan pribadi pimpinan.
Di sisi lain, Debora memberikan syarat mutlak sebelum melangkah ke Jakarta dilakukan. Ia menuntut Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak dan Wakil Ketua Paulina Marey untuk segera mencabut laporan polisi terhadap tujuh orang anggota MRP Papua Tengah di Polda Papua Tengah.
Laporan tersebut dinilai tidak berdasar karena bermula dari kritik anggota terhadap kinerja pimpinan agar lembaga tidak vakum.
“Laporan yang telah berjalan berbulan-bulan itu segera dicabut hari ini. Bahwa penyelesaian masalah internal dan pencabutan kriminalisasi terhadap sesama anggota MRP harus didahulukan sebelum mengurusi persoalan lain di tingkat pusat, termasuk urusan terkait DPD RI,” tegasnya.
Bagi Debora, pimpinan harus mengikuti kehendak rakyat dan menjaga integritas lembaga dengan menghentikan tindakan pelaporan terhadap anggota yang kritis.


