MERAUKE – Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., bersama Ketua Korcab Jalasenastri Pasmar 3, Ny. Julita Andi Rahmat, melaksanakan penanaman bibit padi dan penebaran 10.000 benih ikan nila di lingkungan Mako Yonmarhanlan – XI Merauke, Provisi Papua Selatan, Jumat (25/06/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Potensi Maritim (Potmar) Korps Marinir TNI – AL yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan pangan berkelanjutan, khususnya di wilayah Timur Indonesia yang kaya akan potensi alam sekaligus komitmen TNI Angkatan Laut dalam memperkuat ketahanan pangan Nasional kembali diwujudkan melalui aksi konkret di Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Brigjen. Andi Rahmat menekankan pentingnya memaksimalkan lahan dan sumber daya yang dimiliki satuan demi kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.
“Ketahanan pangan bukan sekadar soal pangan, tetapi bagian dari strategi besar menjaga stabilitas nasional. Melalui gerakan ini, kita tidak hanya menanam padi atau ikan, tapi juga menanam harapan bagi bangsa,” tegasnya.
Bibit padi ditanam di lahan swadaya yang telah dikelola oleh prajurit Yonmarhanlan – XI, sementara benih ikan nila ditebar di kolam budidaya mandiri sebagai upaya pemanfaatan sumber daya air yang produktif dan berkelanjutan.
Tak semata seremonial, kegiatan ini juga menjadi representasi nyata kontribusi Pasmar – 3 Sorong dalam mendukung kemandirian pangan satuan serta sebagai inspirasi bagi jajaran TNI AL di seluruh Indonesia.
Semangat ini juga mencerminkan filosofi masyarakat Papua yang menyatu dengan alam untuk kehidupan yang lestari.

Di akhir kegiatan, Komandan Pasmar – 3 Sorong pun mengajak seluruh prajurit dan elemen masyarakat untuk terus bergerak menanam dan menjaga bumi, sembari menegaskan harapannya:
“Dari Merauke untuk Indonesia, mari kita tanam harapan dan panen masa depan.”
Dengan semangat pengabdian dari ujung timur Nusantara, Pasmar – 3 Sorong kembali meneguhkan peran strategis TNI AL dalam menjaga kedaulatan pangan, lingkungan, dan masa depan generasi bangsa.
Penulis: Christo L


