KOTA SORONG- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), kembali melontarkan kritik keras yang menyoroti kegagalan tata kelola di Tanah Papua. Vokal dalam menyuarakan isu-isu rakyat, kali ini secara eksplisit PFM mengecam keras dugaan penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) oleh elite penguasa, yang ia nilai telah menyimpang dari tujuan awal untuk kesejahteraan masyarakat.
Sejak digulirkan pada tahun 2001, Dana Otsus yang bernilai triliunan rupiah dan ditujukan untuk afirmasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terus dihantui isu penyimpangan. Catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berulang kali mengindikasikan adanya temuan penyalahgunaan, memperkuat narasi bahwa dana tersebut tidak pernah mencapai sasaran di tingkat akar rumput.
PFM mensinyalir para oknum pejabat dan elite telah menggunakan dana rakyat ini sebagai instrumen untuk memperkaya diri dan membangun ‘dinasti’ kekuasaan, alih-alih memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).
Masyarakat adat menjadi korban dari berbagai aspek mulai dari kesehatan, ekonomi, keamanan, hingga kerusakan lingkungan sementara penegak hukum terkesan abai terhadap kasus-kasus korupsi berskala besar yang merugikan rakyat.
“Dari berbagai sumber yang saya himpun bahkan saya lihat sendiri, masih banyak ketimpangan-ketimpangan yang tidak berpengaruh kepada rakyat. Jadi, semua ini harus diteliti dan dievaluasi dengan benar, baik itu penggunaan, penyaluran, maupun pendistribusian dana Otsus yang dimanfaatkan oleh daerah. Intinya, masih banyak ketimpangan,” tukasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa 24 tahun pelaksanaan Otsus menjadi “refleksi ketimpangan” yang melanggengkan praktik hipokrisi politik.
“Di mana para oknum pejabat saat kenyang bicara lain, lapar bicara lain. Stop, kalian mau dibodohi! Masyarakat harus smart, jangan hanya iya, iya saja. Saya tidak menyalahkan Provinsi ini yang baru atau pemerintahan yang telah lama terbentuk tetapi yang saya kritik adalah para oknum pejabat yang tidak pernah kenyang untuk mengeruk darah dan keringat di tanah yang diberkati ini,” kata Paul Finsen Mayor, Jumat (21/11/2025).
Sebagai Senator yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, PFM menggunakan posisinya di Komite I DPD RI untuk mendorong perubahan struktural di Papua Barat Daya. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan pengawasannya meliputi:
– Prioritas Tenaga Kerja (Afirmasi OAP)
Mendesak pemerintah daerah untuk secara tegas menerapkan kebijakan afirmasi yang memprioritaskan OAP dalam lapangan kerja, khususnya di sektor pertambangan dan proyek strategis. Ia menyoroti ironi tingginya angka sarjana lokal yang menganggur di tengah masifnya tenaga kerja non-OAP yang didatangkan.
– Perlindungan Hak Ulayat
Menekankan prinsip bahwa di Papua, “tidak ada tanah negara, yang ada tanah adat”. Pernyataan ini menegaskan perlunya penghormatan dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat sesuai amanat Pasal 43 Undang-Undang Otsus.
– Kritik terhadap Investasi dan Kebijakan
Mengkritik keras operasi perusahaan besar, seperti PT GAG Nikel, dan kebijakan-kebijakan yang dianggap “menyakiti hati orang Papua” karena tidak melibatkan suara pemilik tanah adat dalam proses pengambilan keputusan.
Kritik Paul Finsen Mayor merupakan cerminan perlawanan terhadap budaya impunitas dan penyalahgunaan kekuasaan di Papua. Suaranya menjadi pengingat tegas bahwa tujuan utama Dana Otsus adalah kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, bukan alat bagi elite untuk melanggengkan kepentingan pribadi atau dinasti politik, khususnya dalam bingkai hari ini (21/11) HUT Otsus ke-24.
Penulis: Andre R


