PUNCAK JAYA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Konara Enumbi, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Jumat (15/8/2025).
Konara Enumbi diketahui merupakan buronan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigpol. Ronald Enok pada 21 Januari 2025 lalu di Distrik Pagaleme, Puncak Jaya.
Selain itu, ia juga tercatat sebagai bagian dari KKB Yambi yang dipimpin oleh Tengah Mati Enumbi, Panglima Kodap Yambi.
“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan dilakukan setegas-tegasnya,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/8/2025).

Brigjen. Faizal menambahkan, Konara Enumbi diduga terlibat langsung dalam aksi penembakan aparat keamanan di Puncak Jaya selain insiden yang menewaskan Brigpol. Ronald Enok.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat serta aparat di Tanah Papua,” ujarnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150, satu buah noken kepala, satu jaket coklat serta tiga bungkusan berisi buah pinang.
Usai ditangkap, Konara Enumbi langsung dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan,” kata Brigjen. Pol. Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dalam menjaga keamanan.
“Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya dan sekitarnya untuk terus berkolaborasi dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan, operasi penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Papua.
“Aparat keamanan akan selalu hadir dan bekerja maksimal untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan,” pungkas Kombes. Pol. Yusuf.
Penulis: Christo L


