SORONG – Insiden penembakan yang menyebabkan sedikitnya sembilan warga sipil meninggal dunia di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada 31 Maret 2026, mendapat perhatian dari Senator Paul Finsen Mayor.
Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya itu menilai peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai kasus kriminal biasa karena terdapat indikasi pelanggaran serius yang berpotensi mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Mengingat jumlah korban dari kalangan sipil serta adanya dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi alasan kuat agar kasus ini ditangani secara lebih mendalam dan hati-hati,” ujar PFM, Kamis (2/4/2026).
Peristiwa ini sendiri diduga berkaitan dengan ditemukannya seorang anggota Polri berinisial JE dalam keadaan meninggal dunia. Namun hingga saat ini, penyebab kematian anggota tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kejadian harus diusut secara menyeluruh dengan pendekatan yang objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta Komnas HAM untuk segera turun langsung ke Dogiyai dan melakukan penyelidikan secara independen, sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Senator PFM.


