NABIRE – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah sekaligus Ketua Pokja Perempuan, Debora Mote, angkat bicara menanggapi polemik yang terjadi antara anggota DPD RI Paul Finsen Mayor (PFM) dan Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak.
Dalam pernyataannya, Debora Mote menyayangkan keputusan pimpinan MRP yang justru akan bertolak ke Jakarta untuk melaporkan Senator Paul Finsen Mayor pada 7 April nanti di saat lembaga tersebut seharusnya fokus mengawal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus di daerah masing-masing.
Debora menilai agenda keberangkatan 323 anggota MRP ke Jakarta sangat mengganggu dan bertabrakan dengan kegiatan asosiasi yang lebih krusial.
“Tanggal 7 mestinya MRP harus kawal Musrenbang di tempat asal untuk memastikan Otsus tepat sasaran. Agenda ke Jakarta melaporkan Senator Paul Finsen Mayor itu bagi kami sangat mengganggu. Kami minta pimpinan asosiasi untuk bekerja maksimal mengawal agenda rakyat,” tegas Debora, Kamis (2/4/2026).
Terkait tuntutan Paul Finsen Mayor mengenai pembubaran MRP, Debora menyebut bahwa MRP adalah benteng terakhir masyarakat Papua. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya penilaian fungsi lembaga tersebut kepada rakyat.
“Bubarkan atau tidak, itu dikembalikan ke masyarakat. Jika memang tidak berfungsi, itu tergantung aspirasi dari semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Mengenai usulan audit besar-besaran terhadap MRP, Debora menanggapi dengan nada positif. Menurutnya, ini adalah momentum bagi MRP se-Tanah Papua untuk menunjukkan akuntabilitas dan hasil kerja nyata selama 2,5 tahun terakhir, alih-alih bersikap reaktif.
Debora Mote memberikan kritik tajam terhadap efektivitas MRP dalam melindungi hak-hak dasar OAP. Ia menilai MRP se-Tanah Papua telah gagal, terutama dalam memperjuangkan hak politik.
“Saya kritik, kita gagal dalam perjuangkan hak masyarakat Papua, khususnya hak politik. Hak kita dirampas oleh non-Papua. Di seluruh Tanah Papua sekarang banyak pimpinan daerah yang dijabat orang non-Papua. Ini adalah kegagalan kolektif MRP se-Tanah Papua,” ungkapnya lugas.
Ia memandang kritik dari DPD RI sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras dalam memproteksi hak-hak orang asli Papua.
Menutup pernyataannya, Debora yang telah berpengalaman selama tiga periode di MRP ini mengungkap adanya dinamika internal di MRP Papua Tengah. Ia menyebutkan bahwa sudah ada 29 anggota MRP Papua Tengah yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Agustinus Anggaibak.
“Pergantian pimpinan bisa dilakukan jika ada mosi tidak percaya dari 2/3 anggota. Saat ini proses tersebut masih tertunda karena ketidaktegasan dari Dewan Kehormatan,” tutup Debora.


