Thursday, April 2, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaKetua PURT MRP PT : 2 Tahun Ketua MRP PT/Ketua Asosiasi MRP...

Ketua PURT MRP PT : 2 Tahun Ketua MRP PT/Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua Tidak “Kerja”

NABIRE – Dinamika internal di Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRPPT) mencapai titik nadir setelah lembaga ini dinyatakan vakum tanpa realisasi program selama dua tahun terakhir.

Ketua PURT sekaligus anggota MPBD Papua Tengah, Maria Mote, menegaskan bahwa kemacetan ini bermula dari ketidakpuasan masif anggota terhadap kepemimpinan yang berujung pada aksi pemalangan kantor dan peluncuran mosi tidak percaya oleh 30 anggota terhadap tiga pimpinan utama serta mantan sekretaris.

Persoalan semakin meruncing ketika upaya koreksi anggota justru dibalas dengan tindakan hukum oleh Ketua MRPPT, Agustinus Anggaibak, dan wakilnya Paulina Mare, yang melaporkan tujuh anggota ke Polda Papua atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Meski Polda Papua telah menyatakan laporan tersebut tidak berdasar dan meminta pimpinan segera mencabutnya sejak tujuh bulan lalu, hingga kini belum ada itikad baik secara tertulis,” kata Maria Mote, Kamis(2/4/2026).

Kondisi ini dianggap sebagai pembunuhan karakter dan ancaman terhadap martabat anak muda Papua yang duduk di lembaga tersebut.

Maria Mote menegaskan bahwa para anggota menolak keras dipaksa berangkat menjalankan agenda ke Jakarta selama persoalan hukum di daerah belum tuntas.

“Sebelum ke Jakarta untuk laporkan Saudara Paul Finsen Mayor,kami desak pimpinan segera cabut laporan polisi dan menyerahkan bukti tertulis pencabutan laporan polisi sebagai syarat mutlak pemulihan nama baik anggota sebelum aktivitas lembaga dilanjutkan ke tingkat pusat,” katanya lagi.

Sementara itu, di tengah ketidakpastian anggaran yang tidak transparan, anggota MRPPT menyatakan keinginan kuat untuk kembali pada fungsi utama mereka, yakni mengawal program Musrembangda di daerah-daerah.

Mereka menuntut agar pimpinan berhenti melakukan intervensi pribadi dan mulai memprioritaskan kepentingan masyarakat adat di Papua Tengah daripada terjebak dalam polemik kriminalisasi rekan sejawat.

“Penyelesaian masalah di internal daerah harus menjadi prioritas utama sebelum melangkah ke agenda nasional, demi menjaga marwah MRPPT sebagai lembaga representasi kultural yang bersih dan berintegritas,” tegas Maria Mote.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments