Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalKorban Kecelakaan Dijarah, Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Abepura

Korban Kecelakaan Dijarah, Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Abepura

JAYAPURA – Kasus penemuan mayat pria muda di lahan kosong depan Lapangan Tembak Otonom, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Jayapura Kota.

Identitas korban diketahui bernama Bruno Tanfa Chilong Junior (28), yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal pada malam hari, Selasa (10/06/2025) di sekitar Jembatan Youtefa.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial DA (21) alias Hengki, warga Abepura. Dia menjarah barang milik korban dan meninggalkannya dalam kondisi sekarat, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia esok paginya, Rabu (11/06/2025).

Dalam rilis yang diterima Minggu (22/06/2025), Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya menjelaskan peristiwa bermula saat DA dan seorang rekannya yang masih diburu, menemukan korban yang mengalami kecelakaan tunggal di Kawasan Jembatan Merah Youtefa. Saat itu masih dalam kondisi hidup di dekat sepeda motornya yang terjatuh.

“Pelaku berpura-pura hendak menolong dan membawa korban menggunakan motor korban. Namun di tengah perjalanan, pelaku malah menurunkan korban begitu saja di lahan kosong depan Lapangan Tembak Otonom Kotaraja,” ungkap AKP Dewa.

Selain meninggalkan korban, pelaku menggondol sepeda motor dan handphone milik korban. Pelaku mengira korban hanya pingsan namun ternyata keesokan paginya ditemukan meninggal oleh warga.

Mendapat laporan, Polsek Abepura melakukan penyelidikan dibantu Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Tim berhasil mengamankan DA di kediamannya, beserta barang bukti hasil kejahatan.

“Motif pelaku jelas yakni memanfaatkan kondisi korban yang lemah untuk menguasai barang-barang miliknya tanpa rasa empati sedikit pun. Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 9 tahun penjara,” tutup AKP Dewa.

Penulis: Christo L

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments