Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalPolresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

MANOKWARI – Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pengungkapan dipimpin oleh Iptu Dian Rana Alip.

Bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras jenis ballo di wilayah tersebut. Personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 (dua) terduga pelaku, masing-masing Samsudin alias Udin dan Reiner Waromi alias Rein.

Petugas juga mengamankan 3 ember warna hijau berisikan cairan hasil fermentasi yang diduga kuat merupakan bahan dasar minuman keras jenis ballo. Diamankan 1 (satu) buah kompor hook serta 1 (satu) buah panci yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Manokwari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangannya, Jumat (20/06/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

“Pengungkapan dilakukan Rabu (18/06). Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tegas Kabid Humas.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Penulis: Christo L

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments