Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaSenator PFM : Ketua MRP Papua Tengah Kurang Mengerti "Kerja" MRP, Wajib...

Senator PFM : Ketua MRP Papua Tengah Kurang Mengerti “Kerja” MRP, Wajib “Disekolahkan” Kembali di Lemhanas

SORONG – Pernyataan anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang sebelumnya menyebut agar Majelis Rakyat Papua (MRP) dibubarkan menuai kecaman dari Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak.

Agustinus yang juga Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga MRP di enam provinsi di Tanah Papua. Ia bahkan menyatakan akan melaporkan pernyataan tersebut ke Majelis Kehormatan DPD RI agar Senator Paul Finsen Mayor diberikan sanksi.

Menanggapi kecaman tersebut, Senator Paul Finsen Mayor meminta Agustinus Anggaibak untuk lebih fokus menjalankan tugas dan fungsi MRP, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat adat yang hingga kini belum mendapatkan solusi.

Menurutnya, di wilayah Papua Tengah saat ini masih terdapat puluhan ribu warga yang mengungsi dan membutuhkan perhatian serius dari lembaga yang memiliki mandat melindungi hak-hak Orang Asli Papua.

“Di Provinsi Papua Tengah terutama itu banyak pengungsi sampai puluhan ribu. Bagaimana caranya Ketua MRP mencari solusi. Kerjakan dulu persoalan itu, termasuk hak-hak masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, serta perlindungan tanah-tanah ulayat,” kata Paul Finsen Mayor, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa MRP memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, monitoring, serta pendampingan terhadap masyarakat adat Papua. Karena itu, menurutnya, lembaga tersebut seharusnya lebih aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

Paul Finsen Mayor juga meminta Agustinus Anggaibak untuk melakukan introspeksi sebelum melontarkan kritik. Ia bahkan menyarankan agar Ketua MRP Papua Tengah tersebut memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi lembaga dengan mengikuti pendidikan kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI.

“Sebelum bicara, koreksi diri dulu. Paling tidak sebagai seorang Ketua MRP harus tahu diri dan memahami betul tugas serta tanggung jawab lembaganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Paul Finsen Mayor menyampaikan kritik keras terhadap kinerja MRP. Ia menilai lembaga tersebut belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat Papua yang saat ini menghadapi berbagai persoalan, termasuk kehilangan hutan dan tanah adat.

“Saya minta MRP ini dibubarkan saja karena tidak ada manfaat dan tidak membela hak-hak Orang Asli Papua. Hari ini banyak orang Papua kehilangan hutan dan tanah adat, tapi MRP tidak pernah bersuara untuk itu,” ujarnya.

Penulis: Dwi P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments