MANOKWARI – Kepolisian Resor Kota Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Toko Emas Sinar Logam di Jalan Merdeka, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (17/7/2025).
Ironisnya, pelaku diketahui merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Brimob Polda Papua Barat.
Dari rekaman CCTV, pelaku yang datang tiba-tiba masuk ke toko emas dan langsung memecahkan kaca etalase lalu mengambil emas seberat satu talang.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam. Pasca kejadian serta menerima laporan, Tim Identifikasi dan piket Reskrim Polresta Manokwari langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp330 juta.
Analisis CCTV Jadi Titik Balik Pengungkapan
Tim Khusus dan Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Petugas berhasil mengidentifikasi motor pelaku berdasarkan sejumlah ciri khas, seperti spion Yamaha 125z dan dudukan plat nomor depan milik Yamaha.

Petunjuk tersebut mengarah ke seorang tukang ojek bernama Bahar. Setelah diinterogasi, Bahar mengaku bahwa motornya disewa oleh seorang pria bernama Ardi, yang mengaku sebagai anggota Brimob.
Saksi lainnya, Marten Pereman alias Ateng, menyebutkan bahwa Ardi tinggal di kawasan Amban, Manokwari.
Tim gabungan segera bergerak dan pada Minggu (20/7/2025) pukul 04.15 WIT, pelaku berhasil diamankan di kediamannya secara persuasif.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa helm, tas ransel, dan perhiasan emas hasil curian.
Pelaku Adalah Anggota Brimob Aktif
Pelaku berinisial A.S., merupakan personel aktif di Sat Brimob Polda Papua Barat.
“Pada hari Minggu (20/07/2025) pagi dilakukan penangkapan pelaku tersebut. Salah satu anggota Polri dari satuan Brimob dan langsung diamankan untuk dilakukan investigasi”, ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom dalam rilis yang diterima Selasa (22/07/2025).

Dalam pemeriksaan, A.S. mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi tekanan ekonomi akibat utang dari aktivitas judi online.
Motif ini masih dalam pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penulis: Christo L


