Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaTidak "Kerja", Senator PFM Desak Penegak Hukum Audit Rp. 59,7 Miliar Dana...

Tidak “Kerja”, Senator PFM Desak Penegak Hukum Audit Rp. 59,7 Miliar Dana MRPB 2024

SORONG – Senator Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) meminta aparat penegak hukum serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terhadap anggaran tahun 2024 di lingkungan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)

Permintaan tersebut disampaikan PFM menyusul adanya dugaan penggunaan anggaran yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik.

Menurut PFM, pagu anggaran MRPB tahun 2024 sebesar Rp59 miliar yang dikelola Sekretariat lembaga itu untuk program utama dan program penunjang.

“Program khusus itu dialokasikan untuk peningkatan kapasitas MRP yang bersumber dari dana otonomi khusus. Namun sampai awal November 2024, penyerapannya baru sekitar 57 persen,” ujar PFM, Selasa (3/3/2026).

Ia menyoroti dugaanpenggunaan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional, termasuk penjaringan aspirasi di tujuh kabupaten di Papua Barat, yang menurutnya perlu dijelaskan secara transparan.

PFM menegaskan bahwa dana tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), yang merupakan hak masyarakat Papua.

“Itu uang orang Papua, uang yang disebut sebagai “uang darah”. Dana Otsus diberikan untuk menenangkan hati orang Papua dan membangun kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat segera memanggil Ketua dan Sekretaris MRPB guna dimintai keterangan.

“Saya minta segera dipanggil untuk klarifikasi, karena ini menyangkut uang rakyat Papua,” katanya.

PFM juga menyinggung pembangunan fisik berupa kantor MRPB tahun 2025. Ia meminta agar pembangunan tersebut turut diawasi dan dicek secara menyeluruh.

Menurutnya, dengan total APBD Provinsi Papua Barat tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,4 triliun, maka pengelolaan anggaran di setiap lembaga daerah, termasuk MRPB, harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

PFM menambahkan, sebagai Senator Republik Indonesia asal Tanah Papua yang mewakili wilayah adat Domberai di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Saya ini senator Republik Indonesia asal Tanah Papua, Dapil Papua Barat Daya. Saya juga masih berstatus Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai yang mencakup Papua Barat dan Papua Barat Daya. Jadi ini wilayah otoritas adat saya,” ujarnya.

Ia berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dibentuk untuk melindungi hak-hak orang asli Papua.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments