MANOKWARI – Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Manokwari, Povinsi Papua Barat. Tiga orang wanita meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka Robinson di Kompleks Perumahan – 55, Lokalisasi Maruni, pada Jumat (19/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIT.
Ketiga korban masing-masing berinisial EM alias Rara (24), RAN (25) dan ANO (34).
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian setempat, keseharian para korban bekerja di Wisma Antika Jaya dan Wisma Maspul yang berlokasi di kawasan tersebut.
Diketahui, peristiwa bermula ketika para korban bersama rekan-rekannya menenggak miras oplosan di salah satu wisma. Tak lama berselang, ketiganya mengalami gejala mual hebat dan sesak napas.
Para korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit DMC – Manokwari dan RSAL setempat, namun nyawa mereka tak tertolong setelah kondisi terus memburuk.
Pasca kejadian, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik wisma tempat para korban bekerja serta pemilik wisma lain di sekitar lokasi.
Dari hasil penggeledahan, aparat juga menemukan dan mengamankan 44 botol miras jenis Vodka Robinson dari beberapa wisma di kawasan Maruni.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol. Wisnu Prasetyo, SH SIK, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, kasusnya kini ditangani Ditresnarkoba Polda Papua Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Hingga kini, jajaran Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian para korban sekaligus menelusuri asal-usul peredaran miras oplosan yang beredar di wilayah itu.
Kasus ini menambah panjang daftar peristiwa fatal akibat konsumsi miras berisiko tinggi di wilayah Provinsi Papua Barat.
Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari sekaligus memerangi peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Selain korban berinisial ANO (34) yang dimakamkan di Manokwari, dua korban lain yakni EM (24) warga Banyuwangi – Jawa Timur dan EAN (25) warga Bandung – Jawa Barat, dikabarkan dipulangkan dan dimakamkan di daerah asal masing – masing.
Penulis: Christo L


