JAKARTA – Kematian anggota TNI AD asal Raja Ampat, Prada Jack Yakonias Soor menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Ada dugaan penganiayaan terhadap Anggota Yonif 763/SBA yang bermarkas di Teluk Bintuni, Papua Barat itu setelah ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukum DPP Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), Roddy Vincensius Gosantra Kurni, S.H., M.H. tidak menerima kematian korban dan akan melapor ke POM TNI. Keluarga juga meminta dilakukan otopsi ulang di RS berbeda.
“Pihak keluarga sangat sedih dan keberatan dengan kejadian ini. Tanpa penjelasan yang memadai, keluarga terpaksa menerima jenazah almarhum. Makanya, kami tim hukum KK PAPUA meminta dilakukan otopsi ulang terhadap Prada Jack di RS berbeda, yang independen. Tujuannya supaya penyebab kematian bisa diketahui dengan pasti,” ujar Roddy, Minggu (21/12/2025).

Selanjutnya, setelah diotopsi pihak keluarga meminta kasus ini diusut secara terang benderang. Diduga kuat, Prada Jack mendapat kekerasan oleh rekan dan seniornya sesama anggota TNI AD di tempat dinasnya.
“Kami meminta POM TNI mengusut tuntas. Kami juga tekankan kepada pihak internal untuk tidak menutup-nutupi. Fakta sebenarnya dari kematian Prada Jack harus dibuka. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan. Kami akan mengawal keluarga almarhum untuk mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Terkait kronologi kejadian, Tim Kuasa Hukum KK PAPUA meminta kasus tersebut diinvestigasi lebih jauh. Bahkan jika diperlukan, tim Kuasa Hukum mendorong pembentukan tim pencari fakta.

Tim juga mengingatkan agar di tubuh TNI untuk tidak memelihara budaya lama. Karena saat ini sudah bukan zaman di mana TNI bisa seenaknya atau bisa bertindak seolah-olah berada di atas hukum.
“Kronologi kejadian yang beredar saat ini adalah versi dari mereka. Ini harus dibuktikan, harus diinvestigasi dahulu kebenarannya. Terpenting, segala hal perlu disampaikan kepada keluarga yang sebenar-benarnya. Terakhir, kami pihak keluarga meminta para pelaku nantinya segera diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tegas dia.
Sementara itu, pihak Yonif 763/SBA Brigif 26/GP menyampaikan kepada keluarga bahwa korban diketahui mengalami gejala sesak napas dan penurunan kesadaran, pada Sabtu (20/12/2025). Meskipun sudah ditangani oleh tim kesehatan namun korban tidak terselamatkan.
Sebelumnya, Prada Jack ditangkap oleh piket jaga Yonif 763/SBA, setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama anggota Yonif 763/SBA.
Penulis : Dwi P


