JAYAPURA – Operasi Zebra Cartenz 2025 yang digelar Polresta Jayapura Kota kembali menjaring puluhan pelanggar pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (18/11/2025) yang dipusatkan di Jl. Percetakan, tepatnya di depan Pos Lantas Hotel Yasmine.
Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP. Muhammad Akbar, S.Sos bersama personel gabungan yang terlibat dalam surat perintah operasi.
Fokus giat diprioritaskan pada himbauan, edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan helm standar SNI dan knalpot brong.

”Selain memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar, petugas juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik,” ujar AKP. Akbar.
Dari hasil pelaksanaan operasi, total 38 pelanggar berhasil dijaring.
Sebanyak 33 pengendara diberikan teguran berupa himbauan karena tidak menggunakan helm standar, sementara 5 pengendara lainnya terjaring dengan rincian 4 menggunakan knalpot brong dan 1 kendaraan tidak lengkap.
”Satu pengendara dikenakan sanksi tilang dan pembayarannya akan dilakukan melalui Bank BRI,” tambahnya.

Kasat Lantas kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
“Melalui Operasi Zebra Cartenz ini kami ingin mengajak seluruh pengendara, khususnya roda dua, untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan. Gunakan helm standar, hindari knalpot brong, dan patuhi aturan. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain,” imbaunya.
Operasi Zebra Cartenz 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025 mendatang dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penindakan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura.
Penulis: Christo L


