Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeBerita PapuaDemi Kelangsungan Hidup Masyarakat Papua, DAP Tegaskan Minta Perhatian Serius Pemerintah

Demi Kelangsungan Hidup Masyarakat Papua, DAP Tegaskan Minta Perhatian Serius Pemerintah

JAYAPURA – Berbagai persoalan serius terjadi terhadap masyarakat adat Papua. Mulai dari kekerasan kemanusiaan, kerusakan lingkungan hidup, perampasan tanah hingga penyempitan ruang hidup. Namun penyelesaiannya seolah tidak adil dan kurang berpihak kepada masyarakat yang paling terdampak.

Kondisi miris tersebut membuat Dewan Adat Papua (DAP) yang berkedudukan di Jayapura, bersuara keras. Pimpinan Dewan Adat Papua menyampaikan keprihatinan mendalam
serta seruan moral kepada seluruh komponen bangsa, pemerintah pusat dan daerah,
aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

Dalam seruannya, Ketua Umum DAP, Yan Pieter Yarangga mendesak pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan bersenjata terhadap masyarakat sipil. Tak kalah penting, pemerintah harus membuka ruang dialog damai yang setara dan bermartabat.

“Sampai saat ini kekerasan kemanusiaan terus terjadi di berbagai wilayah adat Papua. Ini menyebabkan trauma mendalam, menciptakan suasana tidak aman yang
berkepanjangan, warga sipil kehilangan nyawa termasuk perempuan dan anak-anak,” ucap Yan Pieter Yarangga, dalam seruannya, Rabu (18/06/2025).

DAP juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, hutan, dan wilayah adat.

Selama ini, lanjut Yan, telah terjadi kerusakan lingkungan hidup yang sangat parah akibat aktivitas pertambangan, pembukaan lahan skala besar, dan proyek infrastruktur yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal masyarakat adat.

“Karena itu, kami tegas menolak segala bentuk investasi yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat Papua,” tegas Yan.

Belum lagi ditambah adanya perampasan tanah masyarakat adat melalui izin-izin yang tidak transparan, tanpa persetujuan dan informasi sebelumnya, atau tanpa Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC: Free, Prior and Informed Consent), serta tanpa pelibatan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Faktanya ruang hidup masyarakat adat semakin sempit. Mereka terpinggirkan dari akses terhadap sumber daya alam yang menjadi dasar hidup mereka secara turun-temurun. Ini terjadi setelah adanya ekspansi proyek investasi dan militerisasi wilayah adat,” paparnya.

Oleh karenanya, DAP memohon perhatian serius dari semua pihak di tingkat nasional dan internasional untuk mengawasi dan mendampingi proses-proses perlindungan hak masyarakat adat Papua secara adil dan berkelanjutan.

“Dewan Adat Papua mengajak seluruh masyarakat adat Papua untuk tetap menjaga persatuan, memperkuat kelembagaan adat, terus memperjuangkan hak-hak secara damai dan bermartabat. Kita semua bertanggung jawab dalam menjaga kehormatan, martabat, dan kelangsungan hidup masyarakat adat Papua,” tutupnya.

Penulis: Dwi P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments