MAYBRAT – Moses Woraid, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Maybrat bersama jajaran Polda Papua Barat Daya, menyampaikan keberatan atas tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sorong Selatan tanpa koordinasi antar wilayah hukum.
Moses menjelaskan bahwa dirinya bersama lima rekannya telah lebih dahulu menyerahkan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dijemput secara resmi oleh aparat kepolisian pada 23 Desember 2024. Penjemputan tersebut, menurutnya, turut disaksikan oleh Dandim Maybrat, Kapolres Maybrat, serta Kepala KOMNAS HAM RI Perwakilan Papua, sebelum kemudian mereka dibawa ke Sorong untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sebagai warga negara, saya menghormati bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka setiap tindakan seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi dengan wilayah hukum yang berwenang,” ujar Moses.
Namun demikian, ia menyayangkan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Sorong Selatan yang dinilai tidak melakukan konfirmasi kepada Polres Maybrat sebagai pemilik wilayah hukum perkara tersebut.
Menurut Moses, pada hari Rabu dirinya ditahan dan dimintai keterangan terkait status serta keberadaannya. Ia mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sudah menyerahkan diri dan telah dijemput secara resmi oleh pihak kepolisian.
Namun penjelasan tersebut, lanjutnya, tidak ditanggapi secara serius oleh petugas. Bahkan, ia menyebut petugas menyatakan tidak mempermasalahkan proses penyerahan diri yang telah dilakukan dan tetap menganggap mereka sebagai target pencarian.
Pernyataan tersebut, menurut Moses, menunjukkan adanya ketidaksinkronan koordinasi antar aparat penegak hukum. Ia menilai kondisi ini mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap kewenangan pimpinan di tingkat Polda Papua Barat Daya maupun antar wilayah hukum kepolisian.
“Berarti kita bisa tahu bahwa jajaran Polresta Sorong Selatan tidak menganggap Kapolda dan terlebih khusus atasan mereka. Kapolres Sorong Selatan harus hargai Kapolres Maybrat. Karena itu wilayah hukum Polres beda yang harus dihargai,” kata Moses.
Ia juga meminta Kapolda Papua Barat Daya untuk memberikan sanksi kepada Kapolres Sorong Selatan atas tindakan tersebut yang dinilai tidak menghargai garis komando di tingkat kepolisian.
Selain itu, Moses mendesak agar oknum anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dirinya diproses secara hukum karena dianggap telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap dirinya.


