Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalPolres Yahukimo Bongkar Kasus Penyelundupan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

Polres Yahukimo Bongkar Kasus Penyelundupan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

YAHUKIMO – Kepolisian Resor Yahukimo menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan narkotika golongan – I jenis ganja, bertempat di Mapolres Yahukimo, Senin (01/09/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo, AKBP. Zet Saalino, SH, MH didampingi Kasat Resnarkoba, IPDA. Mulyadin, SE.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Jumat (16/05/2025) lalu, saat Satuan Reserse Narkoba memperoleh informasi adanya upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang akan dikirim dari Kabupaten Jayapura menuju Kabupaten Yahukimo melalui jasa pengiriman barang di Bandara Nop Goliat Dekai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal – Satresnarkoba segera melakukan pemantauan di Bandara Nop Goliat dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial “NU (27) beserta barang bukti,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi narkotika golongan – I jenis ganja, satu unit telepon genggam, delapan buah sabun serta minuman soda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal – 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta denda minimal Rp. 1 miliar.

Penulis: Christo L

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments