Saturday, April 4, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalPolresta Jayapura Kota Musnahkan Barang Bukti 7,3 KG Ganja

Polresta Jayapura Kota Musnahkan Barang Bukti 7,3 KG Ganja

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Polda Papua melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Kota Jayapura.

Pemusnahan berlangsung pada Selasa (09/09/2025) di Jalan Ampera, samping lapangan futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan mencapai total 7.389,57 gram, hasil dari lima laporan polisi berbeda yang berhasil diungkap sejak bulan Mei hingga Agustus 2025.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berasal dari wilayah Kota Jayapura maupun Papua New Guinea.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP. Febry. V. Pardede, S.T.K., SIK memimpin langsung kegiatan pemusnahan bersama penyidik Sat – Narkoba, unsur pengawas internal (Siwas dan Propam) serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dengan dimusnahkannya barang bukti, maka potensi penyalahgunaan bisa dicegah,” ujar AKP. Febry.

Adapun barang bukti ganja tersebut berasal dari para tersangka “GM” (6.434,75 gram), “DSS” (590,92 gram), “SY” (6,04 gram), “JM” (58,46 gram) dan “BP” (299,4 gram).

Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkoba sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkotika demi menyelamatkan generasi muda Papua.

Penulis: Christo L

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments